JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program yang sedang dinanti-nantikan karena manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang.
KJP Plus ini merupakan sebuah program untuk meningkatkan tingkat pendidikan anak-anak di wilayah Jakarta agar sumber daya manusia dapat meningkat.
Tujuan utama dibuatkan program KJP ini karena tingginya tingkat putus sekolah pada anak dan rendahnya partisipasi mereka terhadap dunia pendidikan.
KJP Plus tahap 1 tersebut masih belum dilakukan pencairan karena terjadinya hambatan akibat satu dan lain hal.
Simak alasan dan tanggal pencairan KJP Plus tingkat 1 dengan membaca artikel berikut sampai habis.
Adanya Proses Verifikasi Data yang Belum Tuntas
Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 tersebut seharusnya sudah diterima oleh anak-anak pada bulan Mei 2024 kemarin, namun terjadi keterlambatan pada proses pencairan.
Terjadinya keterlambatan tersebut dijelaskan oleh Disdik atau Dinas Pendidikan pada akun Instagram @disdikdki karena proses penyesuaian pada verifikasi dan validasi data calon penerima masih perlu disesuaikan kembali.
Dinas Pendidikan atau Disdik meminta maaf akibat adanya keterlambatan tersebut dan memastikan bahwa pencairan dana akan segera dilakukan.
Minggu kedua bulan Juni 2024 merupakan waktu yang dipastikan oleh Dinas Pendidikan pada akun Instagram tersebut akan menjadi waktu yang tepat untuk pencairan DANA KJP Plus tahap 1 diselenggarakan.
Status penerima KJP bisa diakses melalui website resmi https://kjp.jakarta.go.id/ dengan menyertakan NIK calon penerima KJP tersebut.
Cara Memastikan Status Penerima
Bagi calon penerima yang akan melakukan cek status, anda bisa melakukannya dengan cara berikut, ikuti langkahnya sampai selesai.
- Masuk ke dalam website resmi KJP https://kjp.jakarta.go.id/ pada kolom pencarian/
- Setelah muncul, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik calon penerima KJP.
- Pilih tahun “2024” apa bila termasuk kedalam penyaluran tahap 1.
- Tekan tombol “Cek” dan keterangan akan segera muncul.
Bagi calon penerima yang sudah mengikuti langkah tersebut namun tetap tidak muncu, silahkan hubungi pihak terkait untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Diharapkan pada minggu kedua bulan Juni 2024 ini, pencairan dana KJP dapat segera dilakukan agar tahap selanjutnya bisa berjalan sesuai dengan rencana.
Para calon penerima KJP juga disarankan untuk selalu memantau perkembangan terkait informasi KJP dengan memantau website resmi https://kjp.jakarta.go.id/ atau Instagram resmi @disdikdki.
Dapatkan berita atau informasi terbaru seputar KJP atau bantuan sosial lainnya dengan cara bergabung ke WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI