Cara Memastikan Status Penerima
Bagi calon penerima yang akan melakukan cek status, anda bisa melakukannya dengan cara berikut, ikuti langkahnya sampai selesai.
- Masuk ke dalam website resmi KJP https://kjp.jakarta.go.id/ pada kolom pencarian/
- Setelah muncul, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik calon penerima KJP.
- Pilih tahun “2024” apa bila termasuk kedalam penyaluran tahap 1.
- Tekan tombol “Cek” dan keterangan akan segera muncul.
Bagi calon penerima yang sudah mengikuti langkah tersebut namun tetap tidak muncu, silahkan hubungi pihak terkait untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Diharapkan pada minggu kedua bulan Juni 2024 ini, pencairan dana KJP dapat segera dilakukan agar tahap selanjutnya bisa berjalan sesuai dengan rencana.
Para calon penerima KJP juga disarankan untuk selalu memantau perkembangan terkait informasi KJP dengan memantau website resmi https://kjp.jakarta.go.id/ atau Instagram resmi @disdikdki.
Dapatkan berita atau informasi terbaru seputar KJP atau bantuan sosial lainnya dengan cara bergabung ke WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI