CEK Ini Nomor KTP dan NIK yang Dapat Bansos BLT, BNPT, PKH dan PIP Cair Bulan Juni Ini

Senin 10 Jun 2024, 22:30 WIB
Alhamdulillah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Anda layak menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah bulan Juni ini. (Poskota/Ashley)

Alhamdulillah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Anda layak menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah bulan Juni ini. (Poskota/Ashley)

Bansos tambahan MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg juga mulai disalurkan untuk tahap 5 periode Mei.

Sasaran penerima bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg adalah 22 juta KPM yang masuk dalam golongan prioritas kemiskinan ekstrem.

Data penerima diambilkan dari data desil P3KE Kemenko PMK dan masuk dalam golongan keluarga prioritas miskin ekstrem.

Lokasi penyaluran bansos biasanya dilakukan di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat atau titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa jika penerima bantuan dalam jumlah yang sangat banyak.

6. Bantuan Daging Ayam dan Telur

Bansos pangan selain MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg yang juga dibagikan menjelang Hari Raya Idul Adha adalah bansos daging ayam dan telur.

Sasaran penerima adalah 1,4 juta anak usia dini (0-6 tahun) yang masuk dalam kategori keluarga rawan stunting dan tercatat di BKKBN.

Bansos dibagikan secara langsung meliputi 1 kg daging ayam dan 10 butir telur di total tujuh provinsi yang masuk ke dalam wilayah dengan tingkat kerawanan stunting tertinggi di Indonesia.

7. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu

Menjelang Hari Raya Idul Adha, bansos Atensi Anak Yatim Piatu kembali dicairkan untuk KPM anak yatim piatu denhan usia mulai dari usia 0-18 tahun.

KPM yatim piatu yang berusia 16-18 tetapi belum menikah juga berhak mendapatkan bansos ini.

Persyaratan utama penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu adalah wajib terdaftar aktif di DTKS Kemensos.

Pemerintah daerah juga memberikan rekomendasi terkait penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu berdasarkan status kelayakannya.

Nominal pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu sebesar Rp 200 ribu jika dicairkan per bulan. Jika bansos dicairkan dua bulan sekaligus mala KPM berhak menerima pencairan sebesar Rp 400 ribu.

Berita Terkait
News Update