SELAMAT! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000, Simak Caranya

Minggu 09 Jun 2024, 12:19 WIB
Selamat! pemilik NIK KTP ini berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000, simak caranya. (DANA)

Selamat! pemilik NIK KTP ini berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000, simak caranya. (DANA)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP ini berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000.

Perlu diketahui bahwa saldo DANA gratis Rp700.000 merupakan insentif dari Prakerja Gelombang 69.

Untuk dapat insentif tersebut, kamu disarankan terlebih dahulu cek NIK KTP.

Pasalnya, jika tidak sesuai dan bermasalah, kamu akan sulit untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000 tersebut dari Prakerja Gelombang 69.

Seperti diketahui bahwa NIK KTP sangat krusial, karena datanya berfungsi sebagai validasi peserta penerima insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari Prakerja Gelombang 69.

Sehingga, kesesuaian data NIK KTP dengan data yang diisi pada saat daftar Prakerja Gelombang 69 sangatlah penting.

Apa Itu Program Kartu Prakerja?

Dikutip dari Prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Dengan lolos Prakerja Gelombang 69, kamu bisa berkesempatan untuk mendapatkan beasiswa pelatihan gratis untuk mengembangkan kompetensi, agar kamu bisa lebih percaya diri dan siap menghadapi dunia kerja atau mulai membuka usaha.

Selain itu, kamu juga bisa memiliki kesempatan untuk klaim insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah yang bisa dicairkan melalui akun dompet elektronik kamu.

Adapun syarat untuk daftar Prakerja adalah sebagai berikut:

Syarat Daftar Prakerja

1. WNI pemilik NIK KTP dan KK

Berita Terkait

News Update