SELAMAT! Ibu Hamil Berhak Dapat Uang Tunai Rp3 Juta, Begini Cara Daftar Bansos PKH agar Cair 4 Kali dalam Setahun

Minggu 09 Jun 2024, 10:35 WIB
Ibu hamil berhak dapat uang tunai Rp3 juta, begini cara daftranya agar dapat bansos PKH cair 4 kali dalam setahun. (Freepik/valeria_aksakova)

Ibu hamil berhak dapat uang tunai Rp3 juta, begini cara daftranya agar dapat bansos PKH cair 4 kali dalam setahun. (Freepik/valeria_aksakova)

Itulah informasi bansoa PKH untuk ibu hamil dengan total Rp3 juta, yang cair 4 kali dalam setahun beserta cara daftaranya. (*)

Berita Terkait

News Update