Pelaku Pungli terhadap Sopir hingga Viral Ternyata Anggota Dishub Jakarta Pusat, Pernah Ditindak Kasus yang Sama

Minggu 09 Jun 2024, 16:11 WIB
Anggota Dishub diduga lakukan pungli kepada sopir. (Dok. Warga)

Anggota Dishub diduga lakukan pungli kepada sopir. (Dok. Warga)

"Ya 50 ribu (rupiah) aja buat rokok," timpal anggota Dishub itu.

Sang sopir sempat melakukan negosiasi dengan mengatakan jika uang yang dimiliki hanya tinggal Rp52 ribu.

Sang sopir berharap agar tidak diminta uang, tapi anggota Dishub itu terus merayu meminta uang rokok.

"Saya tinggal megang uang 52 ribu nih, bener nih (sambil nunjukin uang), bapak masih tega mau minta ini?," kata sopir.

"Wah situ kalau jadi saya lebih tega, langsung kandangin mobilnya, bener, kalo situ tau jadi saya nih tau Undang-Undangya, ngandangin dibayar sejuta sama pimpinan, dibayar," timpal anggota Dishub itu.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update