Kemudian mencuat lagi informasi bahwa penyaluran bansos BLT MRP ini akan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri, namun hal tersebut tak pernah terjadi.
Lebih lanjut pada sidang sengketa Pilpres 2024, terkuak mengapa bansos Rp600.000 ini tak pernah diterima oleh penerima manfaat.
Dalam keterangannya, pihak dari Kementerian Keuangan mengatakan bahwa anggaran untuk bantuan langsung tunai ini tidak termasuk dalam anggaran APBN 2024 serta pihaknya mengaku belum menerima data dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara pihak Kemensos mengatakan bahwa BLT MRP tidak termasuk dalam program penyaluran bansos di tahun 2024.
Mengacu pada pernyataan yang tidak senada itu membuat bansos mitigasi risiko pangan ini menjadi tidak pasti, apakah akan disalurkan atau tidak.
Hingga saat ini, belum ada informasi terbaru mengenai penyaluran BLT mitigasi risiko pangan Rp600.000.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI