JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus akan cair pada pada Minggu kedua Juni 2024.
"Dipastikan cair pada minggu kedua Juni 2024," kata Kadisdik DKI Jakarta, Budi Awaludin, Minggu, 9 Juni 2024.
Adapun pencairan dilakukan dalam beberapa tahapan.
Pada tahap I terdiri dari dua gelombang dan merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan atau sebagai warga kurang mampu hinga warga rentan.
Budi menegaskan program KJP ini harus tepat sasaran serta pendistribusiannya harus selektif pada keluarga yang tercatay di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menyebut banyak keluhan dari warga soal dana KJP yang belum juga cair.
"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa dana KJP belum juga cair hingga saat ini," kata Ima dalam keterangan tertulis, Jumat 7 Juni 2024.
Maka dari itu, Ima mendesak pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta segera mencairkan dana KJP. Sebab dana KJP merupakan hak bagi para siswa.
Menurutnya, pencairan dana KJP sangat penting untuk membantu kebutuhan warga dalam menghadapi kenaikan kelas dan kelulusan sekolah, apalagi selama proses PPDB 2024.
"Dana KJP adalah hak siswa yang harus segera dicairkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka," jelas Ima. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI