JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siswa berhak mendapatkan uang hingga Rp2 juta melalui bantuan sosial atau bansos yang cair 4 kali dalam setahun, bukan hanya Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Mei 2024.
Seperti diketahui bahwa P4OP Dinas Pendidikan Jakarta telah mengumumkan bahwa KJP Plus Mei 2024 akan segera cair pada minggu kedua bulan Juni 2024.
Namun, tidak semua siswa di Indonesia berkesempatan untuk mendapatkan uang dari KJP Plus Mei 2024.
Karena KJP Plus Mei 2024 hanya diperuntukkan bagi siswa berdomisili Jakarta yang telah memenuhi syarat sebagai penerima.
Jika kamu tidak mendapatkan KJP Plus Mei 2024, kamu tidak perlu khawatir dan bisa daftara bansos PKH atau program Keluarga Harapan.
Dengan demikian kamu akan bisa mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp2 juta yang cair 4 kai dalam setahun.
Sebagai informasi PKH merupakan program bansos dari Kementerian Sosial atau Kemensos RI untuk masyarakat yang dinilai layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun bansos PKH ini tidak hanya diperuntukan bagi siswa, melainkan ada beberapa kategori penerima.
Seperti diketahui, ada lima kategori penerima bansos PKH, yaitu sebagai berikut:
5 Kategori Penerima Bansos PKH
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
3. Siswa sekolah:
Siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan)
Siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan)
Siswa SMA/Sederajat: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan)
4. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan)
5. Lanjut Usia: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan)
Lalu, kapan PKH Juni 2024 Cair cair?
Seperti diketahui bahwa ada bebrapa tahap pencairan bansos PKH yang perlu diketahu, di antaranya yakni sebagai berikut:
Tahap Pencairan Bansos PKH
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada tanggal pasti kapan pencairan PKH Juni 2024 Cair.
Akan tetapi, sudah dapat dipastikan bahwa bansos PKH akan segera cair sesuai ketentuan tahapannya.
Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi saat hendak daftar bansos PKH, yang bisa dilampirkan ke Kelurahan atau Desa setempat, bisa juga secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Syarat Daftar Bansos PKH
1. KTP
2. KK
3. Surat keterangan miskin
4. Bukti bahwa termasuk ke dalam kategori keluarga miskin dan berhak menerima PKH
Jika kamu sudah daftar, kamu bisa memastikan dengan cek NIK KTP dan nama kamu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Sedangkan cara yang bisa kamu lakukan adalah sebagai berikut:
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi nama lengkap dan alamat sesuai data yang tertera di KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
4. Kemudian klik tombol "Cari Data" untuk melihat daftar penerima bantuan PKH di wilayah Anda
5. Jika Anda tercantum sebagai penerima PKH 2024, jadwal dan status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.
Itulah informasi mengenai bansos PKH yang bisa kamu ikuti untuk mendapatkan bantuan pendidikan selain KJP Plus Mei 2024. (*)