JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus tahap I 2024 mengalami keterlambatan. Hal ini sempat dikeluhkan warga.
Kepala Dinas Pendidikan (KaDisdik) DKI Jakarta Budi Awaludin menyebut keterlambatan pencairan KJP plus ini karena beberapa hal.
Menurut dia, perlu pemadanan dan verifikasi ulang seperti, penerima sebagai warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta.
"Warga penerima dipastikan tidak memiliki kendaraan roda 4 serta asset property diatas Rp 1 M," kata dia kepada wartawan, Minggu 9 Juni 2024.
"Disamping itu dalam Kartu keluarga tidak ada yang berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai tetap BUMN/BUMD," sambungnya.
Budi menerangkan, penerima kali ini perlu ada penyesuaian, sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan kembali.
"Hingga saat ini dari hasil pemadaman dan verifikasi di lapangan masih terus bergerak. Untuk memastikan data penerima KJP Plus memang benar- benar berhak mendapatkannya, tim verifikator akan lebih selektif dimulai 2024 ini," jelasnya.
Namun demikian, Disdik DKI Jakarta memastikan bahwa KJP Plus akan cair pada minggu ke 2 bulan ini.
"Dipastikan cair pada minggu kedua Juni 2024," jelas Budi.
Adapun pencairan dilakukan dalam beberapa tahapan.
Pada tahap I terdiri dari dua gelombang, Pada tahap ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan atau sebagai warga kurang mampu hingga warga rentan.
Budi menegaskan bahwa program ini harus tepat sasaran serta pendistribusiannya harus selektif pada keluarga yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Dari jenjang SD sampai SMA atau sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini," tegasnya. (Pandi)