SELAMAT! NIK KTP Kamu Terima Bantuan Pemerintah dari 6 Bansos yang Cair di Bulan Juni 2024, Cek Sekarang

Sabtu 08 Jun 2024, 13:00 WIB
SELAMAT! NIK KTP Kamu Terima Bantuan Pemerintah dari 6 Bansos yang Cair di Bulan Juni 2024, Cek Sekarang (Foto: Pinterest)

SELAMAT! NIK KTP Kamu Terima Bantuan Pemerintah dari 6 Bansos yang Cair di Bulan Juni 2024, Cek Sekarang (Foto: Pinterest)

PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan PKH disalurkan melalui jasa pos dan bank Himbara selama periode April-Juni. Sementara itu, pencairan melalui kartu KKS dilakukan setiap dua bulan untuk alokasi Mei-Juni 2024.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori dan jumlah kategori yang dimiliki oleh keluarga, dengan maksimal empat anggota keluarga yang memenuhi syarat.

Bantuan terendah yang diberikan melalui PT Pos adalah minimal Rp220 ribu jika keluarga hanya memiliki kategori anak SD. Sementara itu, untuk PKH yang disalurkan melalui KKS, bantuan terendah adalah minimal Rp150 ribu bagi keluarga yang memiliki satu anak SD.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali meluncurkan program Bansos Pelajar melalui Indonesia Pintar (PIP), dengan pencairan yang bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta.

Tujuan dari program PIP adalah untuk memfasilitasi akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Dana tersebut dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, dan biaya sekolah lainnya.

Penyaluran bantuan sosial PIP dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang dimiliki oleh masing-masing siswa penerima manfaat yang telah terdaftar.

Pencairan saldo DANA akan dilakukan pada awal bulan Juni untuk siswa penerima bantuan melalui program PIP, pemegang kartu Indonesia Pintar, serta siswa yang membutuhkan khusus seperti yatim piatu, korban bencana alam, dan lainnya.

6. Bansos PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN

Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa dana kesehatan kepada Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut BPJS Kesehatan, besaran dana yang diberikan adalah Rp42.000 per orang per bulan.

Berbeda dengan bantuan sosial lain yang diberikan dalam bentuk uang atau beras, bantuan untuk PBI JKN disalurkan langsung sebagai iuran kepada rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.

Itu dia beberapa informasi mengenai bantuan sosial atau bansos yang akan cair selam periode Juni 2024 ini dan dapat diklaim oleh para penerima menfaat dengan mudah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

Berita Terkait

News Update