JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Juni 2024, pemerintah kembali mengalokasikan beragam jenis Bantuan Sosial (Bansos) untuk mendukung kelompok masyarakat penerima manfaat.
Program-program bansos ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak oleh bencana.
Anda dapat memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dengan mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun enam jenis bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah selama bulan Juni 2024 ini untuk masyarakat yang membutuhkan dan penerima manfaat antara lain:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) DANA Desa
Salah satu jenis bantuan sosial yang tersedia pada bulan Juni 2024 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. BLT ini didanai oleh dana desa yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap desa. Diketahui, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos BLT Dana Desa 2024 sebesar Rp300.000 per bulannya.
Terkait dengan waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024, hal ini disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat. Beberapa daerah mungkin menyalurkan bantuan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali.
Bagi yang menerima bantuan per tiga bulan sekali, bulan Juni ini merupakan pencairan tahap kedua, di mana penerima langsung menerima bantuan sebesar Rp900.000 secara tunai.
2. Bansos Beras 10 Kg
Pada bulan Juni 2024 ini, selain menerima uang tunai, masyarakat juga akan mendapatkan bantuan berupa beras seberat 10 kg. Bantuan pangan ini diberikan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Distribusi bantuan beras dilakukan satu kali setiap bulan, termasuk bulan Juni 2024, melalui kantor pos dan balai desa/kelurahan. Keputusan pemerintah untuk memperpanjang bantuan beras 10 kg hingga Juni 2024 diumumkan oleh Presiden Jokowi saat kunjungannya ke gudang Bulog di Lubuklinggau, Sumatera Utara (Sumut).
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran BPNT melalui jasa pos masih berlanjut hingga triwulan kedua, yaitu periode April-Juni, dengan total Rp600.000.
Sementara itu, pencairan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) BRI, BNI, BSI, dan Mandiri dilakukan setiap dua bulan untuk alokasi Mei-Juni 2024 dengan total Rp400.000.