Polemik PPDB Sistem Zonasi, Kota Tangerang Siapkan 146 Sekolah Swasta Gratis

Sabtu 08 Jun 2024, 09:36 WIB
Aktivitas guru saat memberikan keterangan dan melakukan verifikasi berkas kepada calon orang tua siswa di Sekolah Menengah Atas 27, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta telah dibuka mulai Senin (3/6) untuk untuk jenjang SMA dan SMK serta sekolah Swasta melalui PPDB Bersama yang dilakukan tahap pertama verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB Tahun Ajaran 2024/2025.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Aktivitas guru saat memberikan keterangan dan melakukan verifikasi berkas kepada calon orang tua siswa di Sekolah Menengah Atas 27, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta telah dibuka mulai Senin (3/6) untuk untuk jenjang SMA dan SMK serta sekolah Swasta melalui PPDB Bersama yang dilakukan tahap pertama verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB Tahun Ajaran 2024/2025.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

"Jadi, untuk angkanya, anak-anak kita diberikan Rp 2 juta per anak per tahunnya. Penambahan anggaran tersebut untuk perbaikan rutin ruang kelas," tungkasnya.

Sehingga, sekolah swasta gratis ini sudah diwajibkan untuk tidak lagi memungut biaya investasi dan biaya operasional sekolah kepada para wali murid atau siswanya. Biaya investasi seperti uang bangunan atau uang gedung, sementara untuk biaya operasional seperti biaya semesteran, ujian, ulangan harian, dan lain sebagainya. 

"Itu sebagai syarat menerima anggaran dari sekolah swasta gratis, tidak diperbolehkan untuk memungut biaya tersebut. Yang kita izinkan adalah pembiayaan personal siswa, seperti seragam, kaos olahraga, mungkin nantinya ada outing class, seperti itu," pungkasnya. (veronica prasetio) 

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update