Sedangkan bantuan PKH Pendidikan diberikan kepada siswa mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat dengan mominal berkisar antara Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, untuk membantu biaya pendidikan anak.
2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bansos BPNT sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara langsung untuk mendapatkan kebutuhan pangan pokok.
Sejak tahun lalu, bansos BPNT diberikan kepada KPM dalam bentuk tunai dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan tersebut dicairkan per tahap dengan nominal mulai dari Rp200.000 hingga Rp400.000, untuk memastikan bahwa masyarakat menerima pangan dengan kualitas gizi yang memadai.
Demikian ulasan mengenai informasi bansos PKH hingga BPNT Juni 2024 dengan bantuan uang gratis yang mulai dialokasikan oleh Pemerintah kepada KPM melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.