Langkah-Langkah Aktivasi
Anda yang terdaftar sebagai penerima PIP nominasi harus segera melakukan aktivasi untuk memastikan dana bantuan PIP dapat dicairkan dan dimanfaatkan untuk keperluan biaya sekolah.
Cara melakukan aktivasi bisa dilakukan dengan mengunjungi sekolah atau bank yang ditunjuk untuk proses aktivasi.
Dalam surat edaran disebutkan, dinas pendidikan, satuan pendidikan dan orang tua dapat mengetahui data data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening dengan mengunduh datanya di aplikasi SiPintar dengan alamat di https://pip.kemdikbud.go.id.
Sedangkan aktivasi rekening PIP dapat dilaksanakan di bank penyalur, yakni untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C di Bank Negara Indonesia (BNI), untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B di Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan khusus Provinsi Aceh semua jenjang di Bank Syariah Indonesia (BSI).