FIX, Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Mei 2024, Siap-Siap Cek Status Penerimaan Anda

Sabtu 08 Jun 2024, 21:12 WIB
Bansos KJP Plus tahap 1 tahun 2024 cair minggu kedua bulan Juni. (Disdik DKI Jakarta)

Bansos KJP Plus tahap 1 tahun 2024 cair minggu kedua bulan Juni. (Disdik DKI Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Mei 2024 yang sedang ditunggu-tunggu oleh warga kini sudah menemukan titik terang.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasi Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengumukan jadwal pencairan bantuan dana tersebut.

Melalui unggahan akun Instagram resmi @upt.p4op Sabtu, 8 Juni 2024, pemerintah setempat telah memberitahukan jadwal pencairan KJP tahap 1 2024 dan alasan keterlambatan.

Setelah sebelumnya, banyak netizen yang menyerbu Instagram P4OP Disdik Provinsi DKI Jakarta dengan berbagai macam keluhan, akhirnya ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak terkait.

P4OP Disdik DKI menginformasikan bahwa bantuan sosial (bansos) KJP Mei 2024 dipastikan akan cair miggu kedua bulan Juni 2024 untuk tahap pertama.

"...kami pastikan minggu kedua bulan Juni 2024 cair pada tahap pertama," tulis akun @upt.p4op secara resmi.

Lebih lanjut, pihak yang berwenang juga memohon maaf atas keterlambatan pencairan dana.

Keterlambatan pecairan disebutkan karena adanya proses verifikasi dan validasi data calon penerima KJP Plus yang perlu disesuaikan.

Dengan adanya pengumuman resmi ini, warga DKI Jakarta dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tampaknya merasa lebih lega karena suah mendapat jawaban yang pasti untuk pencairan dana KJP Plus Mei 2024.

Sebagaimana diketahui, KJP Plus merupakan bantuan program pendidikan per bulan yang diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Sementara itu untuk mengetahui status penerimaan KJP Plus 2024, KPM dapat memeriksanya dengan cara di bawah ini.

Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus

  • Kunjungi https://kjp.jakarta.go.id/
  • Gulir ke bawah, lalu klik 'Periksa Status Penerimaan KJP' pada kolom Pencarian
  • Masukkan NIK
  • Pilih tahun
  • Pilih tahap
  • Klik 'Cek'
Berita Terkait
News Update