Adapun penyalurannya dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya kepada setiap KPM yang sudah terdaftar di DTKS.
Besaran dana bantuan yang dicairkan setiap tahapnya, yakni Rp600.000. Artinya total bantuan yang diterima dalam setahun sebanyak Rp2.400.000.
Besaran Dana Bansos PKH
Bantuan PKH diberikan secara bertahap dan dibagi ke dalam empat tahap. Tahap pertama mulai Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga disalurkan Juli-September, dan tahap keempat saat Oktober-Desember.
Ada tujuh kategori penerima bansos PKH. Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda untuk setiap kategorinya.
Ketujuh kategori orang yang dapat menerima bansos PKH, yaitu ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Berikut rincian bantuan yang diberikan untuk masing-masing kategori penerima bansos PKH.
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap