Tanpa KJP Plus Mei dan Juni 2024 Siswa SD Berhak Dapat Bansos Rp900 Ribu, Simak Cara Daftarnya

Jumat 07 Jun 2024, 10:12 WIB
Ilustrasi. BTanpa KJP Plus Mei dan Juni 2024 siswa SD berhak dapat bansos Rp900 ribu, simak cara daftaranya. (Freepik)

Ilustrasi. BTanpa KJP Plus Mei dan Juni 2024 siswa SD berhak dapat bansos Rp900 ribu, simak cara daftaranya. (Freepik)

Bansos PKH juga diberikan kepada siswa atau pelajar yang dinyatakan layak sebagai penerima.

Adapun besaran nominaln bansos PKH berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan dari SD sampai dengan SMA/SMK sederajat.

Kategori penerima bantuan PKH salah satunya yaitu siswa sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK dengan rincian sebagai berikut:

Nominal Bansos PKH

1. SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan) 

2. SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan) 

3. SMA/Sederajat: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan) 

Untuk daftar bansos PKH juga dinilai mudah, kamu bisa melakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun datang langsung ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa berkas seperti di bawah ini:

Syarat Daftar Bansos PKH

1. KTP 

2. KK 

3. Surat keterangan miskin 

4. Bukti bahwa termasuk ke dalam kategori keluarga miskin dan berhak menerima PKH 

Itulah informasi yang bisa jadi rekomendasi jika kamu tidak dapat KJP Plus Mei dan Juni 2024, termasuk siswa SD berhak mendapatkan Rp900 ribu dari bansos PKH. (*)

Berita Terkait

News Update