Siswa Berhak Dapat Rp2 Juta Bukan dari Bansos KJP Mei dan Juni 2024, Begini Cara Daftarnya

Jumat 07 Jun 2024, 21:03 WIB
Ilustrasi. Siswa berhak dapat Rp2 juta bukan dari bansos KJP Plus Mei dan Juni 2024, begini caranya. (foto: X/Twitter @ApaWe_blabla)

Ilustrasi. Siswa berhak dapat Rp2 juta bukan dari bansos KJP Plus Mei dan Juni 2024, begini caranya. (foto: X/Twitter @ApaWe_blabla)

Kategori penerima bantuan PKH salah satunya yaitu siswa sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK dengan rincian sebagai berikut:

Nominal Bansos PKH

1. SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan) 

2. SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan) 

3. SMA/Sederajat: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan) 

Untuk daftar bansos PKH juga dinilai mudah, kamu bisa melakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun datang langsung ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa berkas seperti di bawah ini:

Syarat Daftar Bansos PKH

1. KTP 

2. KK 

3. Surat keterangan miskin 

4. Bukti bahwa termasuk ke dalam kategori keluarga miskin dan berhak menerima PKH 

Itulah informasi mengenai bansos PKH yang berhak siswa dapatkan hingga Rp2 juta, bukan hanya KJP Mei dan Juni 2024. (*)

Berita Terkait

News Update