JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja akan masuk ke dompet elektronik pemilik dengan NIK KTP kategori kali ini.
Dalam gelombang 69 ini, beberapa kategori NIK KTP penerima telah ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan saldo DANA gratis Rp700.000 yang diberikan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan dengan optimal.
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua pemilik NIK KTP dapat menerima bantuan insentif Prakerja pasca pelatihan dengan total saldo DANA gratis Rp700.000.
Dalam hal ini, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar NIK KTP Anda dapat menjadi peserta program Prakerja dan menerima insentif saldo DANA gratis senilai Rp700.000 ke dompet elektronik.
Pemilik NIK KTP yang berhak sendiri nantinya akan mendapatkan saldo DANA gratis dengan menerima notifikasi melalui pesan SMS, email hingga dashboard Prakerja.
Notifikasi ini akan memberikan informasi detail tentang bagaimana cara mengklaim saldo DANA gratis dan menggunakan insentif Prakerja tersebut.
Berikut adalah daftar kategori NIK KTP yang berpeluang besar menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 69 dan mengklaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia 18-64 Tahun
Kategori pertama yang harus dipenuhi oleh calon penerima Kartu Prakerja adalah mereka dengan status sebagai Warga Negara Indonesia dengan rentang usia antara 18 hingga 64 tahun.
Rentang usia ini ditetapkan untuk memastikan bahwa penerima adalah individu yang berada dalam usia produktif dan dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan keterampilan kerja.
2. NIK KTP yang Tidak Terdaftar di PDDikti