Selamat! Pemilik NIK KTP Ini Dapat Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja, Lihat Daftarnya di Sini

Jumat 07 Jun 2024, 05:29 WIB
Selamat, pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam Kartu Prakerja gelombang 69 berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 sebagai bagian dari insentif pasca pelatihan.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Selamat, pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam Kartu Prakerja gelombang 69 berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 sebagai bagian dari insentif pasca pelatihan.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam Kartu Prakerja gelombang 69 berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 sebagai bagian dari insentif pasca pelatihan.

Saldo DANA gratis Rp700.000 tersebut nantinya akan langsung ditransfer ke akun dompet elektronik Anda yang terdaftar. 

Proses pencairan insentif saldo DANA gratis Rp700.000 tersebut dilakukan melalui beberapa tahap verifikasi untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh peserta yang berhak. 

Usai pendaftaran ditutup pada tanggal 5 Mei 2024 kemarin, ada jutaan orang yang diperkirakan mendaftar untuk menjadi peserta Program Kartu Prakerja di seluruh Indonesia.

Dengan tingginya minat dan jumlah pendaftar tersebut, tidak semua peserta dijamin terpilih untuk lolos dan mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari bantuan insentif Prakerja.

Jika NIK KTP Anda dinyatakan lolos sebagai peserta Program Kartu Prakerja gelombang 69, langkah selanjutnya sangatlah penting untuk memastikan peserta mendapatkan insentif saldo DANA gratis.

Berdasarkan pengalaman gelombang sebelumnya, peserta hanya diberikan waktu selama 15 hari untuk membeli pelatihan yang tersedia di platform Prakerja sebagai tahapan klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000. 

Apabila dalam waktu 15 hari peserta tak kunjung membeli pelatihan, maka Anda akan didiskualifikasi dan tidak mendapat insentif Rp700.000 ke dompet elektronik.

Ketentuan ini dibuat untuk memastikan bahwa peserta benar-benar berkomitmen untuk mengikuti pelatihan dan tidak hanya mendaftar untuk mendapatkan insentif Prakerja.

Oleh karena itu, segera setelah dinyatakan lolos, lakukan tindakan cepat untuk memilih dan membeli pelatihan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. 

Lantas bagaimana cara mengetahui apakah NIK KTP Anda termasuk dalam daftar penerima insentif saldo DANA Rp700.000 dari Prakerja? Simak langkahnya berikut ini.

Berita Terkait
News Update