Sadar Video Tak Senonohnya Viral, Pelaku Rekam Anak Minta Maaf dan Mengaku Diancam

Jumat 07 Jun 2024, 17:24 WIB
Pelaku AK (26) dalam bingkai foto di rumahnya di Desa Sukarahayu, Tambelamg, Bekasi. (Dok  PoskotaIhsan).

Pelaku AK (26) dalam bingkai foto di rumahnya di Desa Sukarahayu, Tambelamg, Bekasi. (Dok PoskotaIhsan).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Warga Bekasi digegerkan video ibu muda melakukan rudapaksa dan merekamnya bersama anak kandungnya hingga viral di sosial media.

Pelaku belakanga diketahui berinisial AK (26) dan Anak Kandung laki-lakinya C (9). Video rudapaksa itu pun terekam selama 4 menit 47 detik.

Pelaku AK (26) merupakan warga Desa Sukarahayu, Kecamatan Bantargebang, Kabupaten Bekasi.

Pihak keluarga pun mengaku kaget karena saudaranya tersebut kini ditangkap polisi. 

Nyai Lestari (30) mengaku pada Rabu, 5 Juni 2024, di handphonenya menerima notif link video pencabulan. Ia melihat sosok wanita ialah sepupunya.

"Saya tahunya malam kamis itu, kiriman dari feman teman dan langsung ramai," ucap Nyai Lestari kepada Poskota.co.id, Jumat, 7 Mei 2024.

Saat itu AK tidak berada di rumahnya dan sedang berada di lokasi tempat kerja suaminya di Cibubur, Kabupaten Bogor.

Nyai Lestari lalu menghubungi AK dan mendapat respon bahwa pelaku meminta maaf.

"Dia nilang cuma bilang minta maaf teh," jelasnya.

Lebih jauh AK mengaku jika ia terpaksa melakukan hal tersebut karena diancam oleh seseorang yang ia kenal melalui sosial media Facebook.

Bahkan pelaku sempat mengirim  gambar foto tak senonoh ke kenalannya itu, namun olehnya meminta agar mengirim video mesum dengan anak kandungnya.

"Saya kena ancaman teh. Kalau gak ngasih video itu itu bakal di viralin sih, pernah ngirimin video setengah badan, lalu diancam ngirim yang full, kan iming imingnya duit." Jelasnya.

Lestari mengungkap sepupunya tersebut diiming-imingi uang Rp 15 juta ke kenalannya tersebut. Namun hingga AK mengirim video cabul ke kenalanya tersebut ia tak kunjung mendapat uang yang dijanjikan.

"Dijanjikan dapat uang Rp 15 juta, tapi sampai saat ini juga belum pernah kepegang sama AK itu uangnya," tutup Nyai Lestari.

AK telah diamankan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Kamis 6 Juni 2024 lalu.

Polisi telah mendatangi TKP rumah Pelaku dan membawa barang bukti seperti baju anak, baju AK dan sprei. (Ihsan Fahmi).

News Update