Dengan adanya program ini, diharapkan anak usia 6 - 21 tahun dapat memiliki akses ke layanan pendidikan mulai SD, SMP, hingga tamat SMA/SMK.
Warga Jakarta yang berdomisili di Jakarta dapat mendaftarkan diri ke program ini dengan melampirkan sejumlah persyaratan.
Para peserta KJP Plus bakal menerima bantuan pendidikan setiap bulannya yang dikirim ke rekening Bank DKI oleh pemerintah.
Adapun, nominal bantuan yang didapatkan tiap jenjang pendidikan berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing jenjang.
Berikut rincian dana bantuan KJP untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Besaran Dana Bantuan KJP
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. SMK
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.