Ketahui Perbedaan SIM C, SIM C1 dan SIM C2, Kategori dan Syarat Pembuatannya

Jumat 07 Jun 2024, 21:29 WIB
SIM C1, SIM C2 (Foto: HumasPolri)

SIM C1, SIM C2 (Foto: HumasPolri)

1. Telah memiliki SIM C selama minimal satu tahun sebelum mengajukan permohonan SIM C1.

2. Lulus ujian teori dan praktik yang lebih ketat dibandingkan dengan ujian SIM C biasa. Ujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengemudikan kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc.

3. Memenuhi persyaratan administrasi lainnya, seperti:

  • Usia minimal 18 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki kelengkapan dokumen yang diperlukan
News Update