- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
KPM yang dinyatakan layak menerima pencairan bansos PKH Tahap 3, namanya akan tercantum dalam data bayar atau SP2D penerima bantuan yang diterima oleh masing-masing pendamping sosial.
2. PIP Kemdikbud
Bansos pendidikan yang juga diterima oleh KPM PKH dan BPNT yang memiliki komponen anak sekolah adalah Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud.
Bansos PIP Kemdikbud tahap 4-40 masih dicairkan hingga minggu keempat bulan Mei ini. Penerima bansos PIP adalah KPM siswa atau pelajar yang menerima SK pemberian bantuan dari Kemendikbudristek.
KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel dapat mencairkan bantuan PIP sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat), BNI untuk jenjang SMA, SMK Sederajat, dan BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh).
Rincian nominal yang diberikan, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.