Anda bisa membuka browser di perangkat HP atau komputer Anda dan mengakses situs https://siladu.jakarta.go.id/.
2. Masukkan NIK KTP Lansia
Setelah masuk ke halaman utama SILADU, cari kolom yang menyediakan fasilitas pengecekan data.
Di sini, Anda perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia yang ingin Anda cek statusnya.
3. Klik Tombol "Cek"
Setelah memasukkan NIK KTP dengan benar, klik tombol "Cek" yang tersedia untuk melihat status penerima.
Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pengecekan apakah nama yang dimasukkan tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak.
4. Verifikasi Hasil Pengecekan
Apabila nama lansia tercantum dalam DTKS, ini menandakan bahwa Anda berhak menerima bantuan KLJ.
Jika tidak, Anda mungkin perlu menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau memeriksa kembali data yang dimasukkan untuk memastikan tidak ada kesalahan input.
Demikian penjelasan cara mengecek status penerima bansos KLJ Mei-Juni 2024 yang dapat Anda ketahui untuk mendapatkan saldo gratis Rp700.000 dari Pemerintah.