Setelah laman resmi KJP Plus terbuka, Anda akan melihat kolom yang disediakan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sekolah.
NIK ini adalah nomor yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) anak Anda. Pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar untuk menghindari kesalahan data.
3. Pilih Tahun 2024 dan Tahap Penyaluran yang Relevan
Setelah memasukkan NIK, langkah berikutnya adalah memilih tahun penyaluran bantuan. Pastikan Anda memilih tahun 2024 untuk periode bantuan yang akan dicek.
Selain itu, pilih juga tahap penyaluran yang relevan, misalnya tahap pertama atau tahap kedua, sesuai dengan periode pencairan yang ingin Anda ketahui.
4. Klik “Cek” dan Tunggu Informasi Pengumuman yang Muncul
Setelah memastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar, klik tombol “Cek” yang tersedia di laman tersebut.
Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pengecekan. Tunggu beberapa saat hingga informasi pengumuman muncul di layar.
Informasi yang akan ditampilkan meliputi status penerima KJP Plus, besaran bantuan yang diterima, serta jadwal pencairan dana.
Jika setelah melakukan pengecekan Anda menemukan bahwa data yang muncul tidak sesuai atau tidak tercantum sebagai penerima padahal seharusnya memenuhi kriteria, ada beberapa cara yang dapat dilakukan.
Anda bisa segera menghubungi pusat layanan KJP Plus atau Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan klarifikasi atau melakukan verifikasi data di kantor kelurahan setempat.
Selain itu, Anda juga bisa mengajukan pengaduan resmi melalui mekanisme yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.