Cara Mendapatkan Bansos Juni 2024, Simak Syarat Lengkapnya di Sini

Jumat 07 Jun 2024, 21:32 WIB
Cara dan syarat mendapatkan bansos Juni 2024 (pixabay/EmAji)

Cara dan syarat mendapatkan bansos Juni 2024 (pixabay/EmAji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial (bansos).

Pada bulan Juni 2024, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk dapat menerima bansos.

Tujuan dari bantuan sosial adalah untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko sosial, meningkatkan kapasitas ekonomi dan kesejahteraan mereka, serta memastikan terpenuhinya kebutuhan hidup dasar yang layak.

Bansos tersebut dapat berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah kepada msayarakat miskin atau tidak mampu. 

Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat mendapatkan bansos pada bulan Juni 2024.

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon penerima bansos harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS berisi data tentang masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak mendapatkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah.

Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar di DTKS, bisa memeriksa melalui situs resmi Kementerian Sosial atau mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat.

2. Kategori Masyarakat Penerima Bansos

Beberapa kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bansos meliputi:

  • Keluarga miskin dan rentan miskin : Keluarga yang masuk dalam kemiskinan data berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Lansia : Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap dan tidak mendapatkan dukungan dari keluarga.
  • Bantuan diabilitas : Penyandang disabilitas yang memerlukan khusus dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  • Anak Yatim/Piatu : Anak-anak yang kehilangan orang tua dan tidak memiliki pengasuh yang mampu memenuhi kebutuhan mereka.

3. Dokumen Persyaratan

Calon penerima bansos harus melengkapi beberapa dokumen penting sebagai syarat administrasi, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa setempat
  • Bukti terdaftar di DTKS (bisa berupa tangkapan layar atau surat keterangan)

4. Prosedur Pengajuan Bansos

Prosedur pengajuan bansos meliputi langkah-langkah berikut:

  1. Pendaftaran : Mengajukan permohonan bansos di kelurahan atau desa dengan membawa dokumen persyaratan.
  2. Verifikasi Data : Petugas kelurahan/desa akan melakukan verifikasi data untuk memastikan keabsahan dan kelayakan calon penerima.
  3. Pengajuan ke Dinas Sosial : Data yang telah diserahterimakan ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk diproses lebih lanjut.
  4. Penerimaan Bansos : Jika lolos verifikasi, bantuan akan disalurkan melalui mekanisme yang ditentukan, seperti transfer bank atau langsung diserahkan ke kantor pos terdekat.

5. Jenis Bantuan Sosial

Pada bulan Juni 2024, jenis bansos yang disalurkan meliputi:

  • Program Keluarga Harapan (PKH) : Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan ketentuan tertentu, seperti kehadiran anak di sekolah dan pemeriksaan kesehatan ibu hamil.
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) : Bantuan berupa voucher atau kartu yang bisa ditukarkan dengan bahan pangan di e-warung.
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) : Bantuan tunai langsung untuk masyarakat miskin yang terdampak kebijakan ekonomi atau bencana.

6. Pengawasan dan Pelaporan

Berita Terkait
News Update