Cara Cek NIK dan KTP Apakah Lolos Verifikasi Kartu Prakerja Gelombang 69, Klik Linknya Disini!

Jumat 07 Jun 2024, 19:57 WIB
Cara Cek NIK dan KTP Apakah Lolos Verifikasi Kartu Prakerja Gelombang 69, Klik Linknya Disini!. (Pinterest/Prakerja)

Cara Cek NIK dan KTP Apakah Lolos Verifikasi Kartu Prakerja Gelombang 69, Klik Linknya Disini!. (Pinterest/Prakerja)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja adalah salah satu inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk meningkatkan skill, kemampuan serta  keterampilan kerja sekaligus memberikan bantuan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pada gelombang 69, peserta yang lolos tahap verifikasi akan mendapatkan akses ke pelatihan dan insentif yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi dan memperluas peluang kerja.

Anda berhak mendapatkan saldo DANA Rp4,2 juta dari pemerintah secara gratis jika telah memenuhi syarat yang ditentukan.

Kartu Prakerja merupakan sebuah program yang diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) RI dan membawahi langsung perintah Presiden.

Program bantuan ini secara rutin di diselenggarakan dalam jangka waktu 15 sampai 20 hari per gelombangnya dengan manfaat pelatihan yang dapat mengasah kemampuan serta kepribadian diri peserta.

Nominal manfaat peserta Kartu Prakerja

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya jika anda termasuk dalam peserta yang lolos dalam tahap verifikasi akan mendapatkan saldo DANA bantuan sebesar Rp4,2 juta.

Nominal tersebut akan terbagi dalam berbagai segmentasi yang bisa dimanfaatkan oleh anda untuk keperluan pelatihan.

Berikut rincian lengkap pembagian segmentasi kartu Prakerja.

• Rp3.500.000 : khusus untuk pembelian program pelatihan yang disediakan oleh penyelenggara
• Rp600.000 : imbalan telah mengikuti program pelatihan prakerja dengan baik
• Rp100.000 : hadiah karena telah melakukan pengisian survei pelayanan sebanyak dua kali

Seluruh saldo bantuan tersebut akan diberikan kepada peserta secara langsung melalui rekening bank atau dompet elektronik yang telah dihubungkan saat melakukan pendaftaran.

Berita Terkait
News Update