Kemudian KPM dijanjikan kembali akan mendapatkan penyaluran bantuan dari BLT MRP sebelum lebaran idul fitri. Tetapi lagi-lagi, janji manis pemerintah itu tak kunjung terealisasi.
Pemerintah hanya menyalurkan BLT MRP dengan bentuk beras 10 kilogram, dimana itu merupakan program bansos dari cadangan bantuan pangan (CBP).
Alhasil hingga saat ini, penyaluran bansos BLT MRP Rp600.000 ini tidak pernah terlihat statusnya di sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI