TANGERANG, POKSKOTA.CO.ID - Polisi memburu dua DPO yang diduga terlibat dalam kasus Asisten Rumah Tangga (ART) lompat dari lantai 3 rumah majikan di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Kami juga sedang mengejar 2 orang lagi yang diduga terlibat dalam tindak pidana,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugoroho pada Kamis, 6 Juni 2024.
Zain mengaku sudah mengantongi identitas kedua orang yang diduga terlibat dalam kasus ART lompat hingga tewas, masing-masing berinisial RT dan AN.
"Kita masih lakukan pengejaran terlebih dahulu. Untuk perannya nanti diinfokan perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka dugaan Tindak Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ART yang lompat dari lantai 3 rumah majikan di Karawaci, Kota Tangerang hingga tewas.
Zain menjelaskan, tersangka J berperan menyalurkan ART, sedangkan K membuat KTP palsu untuk mengubah usia korban dari 16 tahun menjadi 22 tahun.
Sementara itu, L merupakan majikan korban. Selama mempekerjakan ART, tersangka diduga menganiaya korban.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP jo Pasal 264 KUHP jo Pasal 333 KUHP.
"Pasal yang dilanggar adalah UU tentang perdagangan orang, perlindungan anak, ketenagakerjaan dan pemalsuan," ucap Zain. (Veronica)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.