JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Cek syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos) beras dengan berat 10 Kg pada Juni 2024 lewat cara di bawah ini. Lihat selengkapnya sampai akhir.
Pemerintah kembali menyalurkan Bansos beras 10 Kg untuk periode Juni 2024. Bansos ini merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan pangan.
Bansos beras 10 Kg Juni 2024 hanya diberika kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terlah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Jadi, buat kamu yang belum termasuk jadi KPM atau yang belum daftar DTKS, segeralah untuk lakukan pendaftaran agar Bansos beras bisa cair untuk kamu.
Syarat-syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Berada di bawah garis kemiskinan ekstrem
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 10 Kg:
- Kunjungi situs web resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data diri seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Klik tombol "Cari"
- Situs web akan menampilkan informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg
Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg:
- Penerima bansos beras 10 kg akan dihubungi oleh petugas dari Dinas Sosial setempat
- Bansos beras 10 kg biasanya dibagikan melalui agen penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah
- Penerima bansos diimbau untuk membawa KTP dan KK saat mengambil bantuan
Selain itu, kamu harus tahu bahwa Bansos beras 10 Kg tidak boleh diwakilkan kepada orang lain.
Jika kamu merasa berhak menerima bansos beras 10 KG tetapi tidak terdaftar di DTKS, kamu dapat melapor ke Dinas Sosial setempat.
