Ternyata Begini Cara Cek KJP Plus 2024 Gunakan NIK Lewat HP, Simak Panduan Lengkapnya!

Rabu 05 Jun 2024, 22:01 WIB
Panduan mengecek Bansos KJP Plus 2024 memakai NIK dari hp (jakarta.go.id)

Panduan mengecek Bansos KJP Plus 2024 memakai NIK dari hp (jakarta.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Dalam era digital ini, mengecek status bantuan sosial (bansos) KJP Plus semakin mudah dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan smartphone.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek status bansos KJP Plus melalui HP:

1. Mengakses Website Resmi

Langkah pertama adalah mengakses situs resmi yang menyediakan layanan pengecekan KJP Plus. Anda bisa membuka browser di HP Anda dan mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id. Situs ini merupakan portal resmi untuk berbagai informasi terkait program KJP Plus.

2. Masukkan NIK

Setelah masuk ke situs tersebut, carilah bagian atau menu yang menyediakan layanan pengecekan status KJP Plus. Biasanya terdapat kolom yang meminta Anda untuk memasukkan NIK. Masukkan NIK Anda yang terdiri dari 16 digit dengan benar ke dalam kolom yang tersedia.

3. Klik Tombol Pencarian

Setelah memasukkan NIK, klik tombol pencarian atau "Cari". Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pencarian terkait status KJP Plus Anda.

4. Tampilkan Hasil

Dalam beberapa saat, hasil pencarian akan ditampilkan di layar HP Anda. Informasi yang ditampilkan biasanya meliputi apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus, status aktif atau tidaknya bantuan, serta informasi lain yang relevan.

Tips Tambahan

  • Pastikan Koneksi Internet Stabil: Proses pengecekan online memerlukan koneksi internet yang stabil. Pastikan Anda berada di area dengan sinyal yang baik atau menggunakan Wi-Fi.
  • Gunakan Data yang Akurat: Pastikan NIK yang Anda masukkan sudah benar. Kesalahan dalam pengetikan NIK akan mengakibatkan informasi tidak ditemukan.
  • Catat Informasi Penting: Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus, catat informasi penting seperti jadwal pencairan dan tempat pengambilan bantuan.

Alternatif Melalui Aplikasi

Selain melalui website, pengecekan status KJP Plus juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anda bisa mengunduh aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di Google Play Store atau App Store. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut, Anda dapat mengecek status KJP Plus dengan langkah-langkah serupa, yaitu dengan memasukkan NIK dan mengikuti instruksi yang ada di aplikasi.

Mengecek status bansos KJP Plus kini menjadi sangat mudah dan praktis berkat kemajuan teknologi.

Dengan menggunakan HP dan NIK, Anda bisa dengan cepat mengetahui status bantuan sosial yang Anda terima tanpa harus mengunjungi kantor pemerintahan atau tempat layanan publik lainnya.

Berita Terkait
News Update