JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berapa nominal dana bantuan Kartu Lansia Jakarta KLJ tahap 2 yang akan segera dicairkan? Cek besarannya dan cara daftar bantuannya.
Kartu Lansia Jakarta merupakan program bantuan sosial yang diadakan Pemprov DKI Jakarta dengan menyasar warga lanjut usia.
Bansos ini diberikan sebagai upaya untuk membantu dukungan finansial para warga lanjut usia yang memiliki kondisi finansial kurang baik.
Dengan adanya program ini diharapkan para lansia di Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-harinya.
Pada tahap 2 ini, bansos KLJ mengalami ketelambatan pencairan DANA. Seharusnya, bansos ini sudah cair pada 3 Juni 2024 lalu, namun hingga kini masih belum cair.
Nah, sambil menunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan bansos KLJ tahap 2, simak lebih dulu beberapa uraian di bawah ini.
Syarat Daftar KLJ
Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ.
1. Warga DKI Jakarta
2. Berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
- Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
- Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
- Terlantar secara psikis dan sosial
3. Memiliki kondisi ekonomi rendah
4. Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi
5. Apabila tidak terdaftar dalam DTKS, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)
Cara Daftar KLJ