JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut ini akan dijelaskan cara dan syarat daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk mendapat bantuan saldo dana dari pemerintah.
KLJ baru-baru ini menjadi topik hangat yang dibicarakan, termasuk peningkatan pencarian di Google Tren.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program KLJ sebagai penunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.
Program bantuan sosial atau bansos ini diluncurkan oleh eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan pada 2017 lalu.
Tujuan program KLJ tidak lain yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
KLJ berkolaborasi dengan sejumlah pihak, satu diantaranya Bank DKI untuk menyalurkan bantuan khusus lansia ini.
Melalui KLJ, warga lanjut usia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan apabila memenuhi kriteria maupun persyaratan yang telah ditentukan.
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta
Untuk mendapatkan KLJ, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, diantaranya sebagai berikut.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore
- Buka aplikasi
- Siapkan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) penerima
- Pilih menu registrasi, ikuti arahan hingga selesai
- Setelah registrasi, klik menu daftar usulan untuk mendaftar DTKS
Syarat Daftar Kartu Lansia Jakarta
- Warga atau lansia 60 ke atas
- Lansia berekonomi rendah serta punya kendala fisik atau psikologi
- Lansia hars terdaftar dalam Basis Data Terpadu, jika tidak maka dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat
Demikian itulah cara dan syarat daftar program bansos KLJ 2024. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.