Polisi Tangkap Lagi Pemasok Senpi KKB Jayapura

Rabu 05 Jun 2024, 13:16 WIB
Ilustrasi senpi. (Pexels.com/Karolina Grabowska)

Ilustrasi senpi. (Pexels.com/Karolina Grabowska)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 kembali menangkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api yang dilakukan oleh MO di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Senin, 3 Juni 2024, lalu.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan Satgas Ops Damai Cartenz-2024, telah berhasil menangkap satu tersangka lain pada Selasa 4 Juni 2024, pukul 12.00 WIT. Tersangka ini merupakan pemasok senjata api kepada tersangka “MO” yang sebelumnya terlebih dahulu berhasil ditangkap.

"Untuk tersangka lain yang kita amankan pada Selasa 4 Juni 2024, yakni Petrus Oyaitouw (PO) usia 74 tahun, profesi petani di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura," ujar Bayu dalam keterangan resmi, Rabu, 5 Juni 2024.

Berdasarkan keterangan MO, PO ini telah menjual sebanyak dua buah senjata api (senpi) laras pendek, satu senjata api telah berhasil dijual dan satunya berhasil diamankan saat satgas Ops Damai Cartenz membuntuti pergerakan MO di Depapre sebelum transaksi dilakukan.

"PO menjual senpi laras pendek ke MO dijual seharga Rp 15 Juta. Senpi yang diperoleh PO Satgas masih penyelidikan," tuturnya.

Selain itu, Bayu menyebutkan, para pelaku merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada KMP Sepi Klembiab yakni pelaku SK merupakan Kepala Staff Kodap 1 wilayah Tabi.

Bayu menambahkan, Kedua pelaku saat ini sedang dilakukan pengembangan dan pemeriksaan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Jayapura. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI


 

News Update