4. Pemadanan dengan data Warga Binaan Sosial (WBS) panti sosial.
5. Untuk menentukan prioritas penerima bansos ini, Pemprov DKI juga melakukan pemadanan data calon penerima dengan data registrasi sosial ekonomi (regsosek) untuk dapat status peringkat kesejahteraan dalam bentuk desil.
Jika sudah selesai, maka penerima bansos eksisting (desil 1-4) dinyatakan masih layak dan menerima kembali bansos tersebut.
Maka dari itu, terdapat prediksi bahwa tanggal pencairannya akan mundur sekitar 30 Juni 2024.
Penerima yang sudah mengecek status penerimaannya dan dinyatakan berhak menerima, diminta untuk sabar menunggu.
Pasti dana tersebut akan cair dan masuk ke rekening Bank DKI kamu. (Audie Salsabila Hariyadi)