Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 Tak Kunjung Cair, Apa Saja Proses dari Administrasi yang Masih Dilakukan?

Rabu 05 Jun 2024, 18:17 WIB
Proses administrasi yang masih dilakukan dari KLJ, KPDJ, dan KAJ. (Tangkap Layar Instagram/@dinsosdkijakarta)

Proses administrasi yang masih dilakukan dari KLJ, KPDJ, dan KAJ. (Tangkap Layar Instagram/@dinsosdkijakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Lansia Jakarta  (KLJ) Tahap 2 serta dua bansos PKD lainnya tak kunjung cair, apa saja proses dari administrasi yang masih dilakukan? 

Netizen ramai mempertanyakan kapan pencairan bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)  yang terdiri dari KLJ, KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), dan KAJ (Kartu Anak Jakarta) di Instagram @dinsosdkijakarta. 

Berdasarkan pertanyaan tersebut, maka pihak Dinsos DKI Jakarta menjawab bahwa masih menunggu proses administrasi yang dilakukan. 

"Hai Kawan Sosial, verifikasi dan validasi telah dilaksanakan. Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ  menunggu proses administrasi yang masih dilakukan. Terimakasih." 

Dari jawaban tersebut, muncullah pertanyaan bahwa bagaimana proses administrasi tersebut hingga sampai saat ini belum cair? 

Dilansir dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sebanyak 535 penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tak memenuhi syarat. 

Data ini diambil saat sedang pembersihan dan pemadanan data calon penerima bansos PKD 2024. 

Oleh karena itu, masih proses untuk verifikasi dan inventarisasi data dokumen sanggahan. 

Proses Verifikasi dan Inventarisasi Data Penerima PKD 2024

1. Dinsos DKI memadankan data calon penerima bansos PKD dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berstatus layak di sistem Kemensos. 

2. Memadankan data lewat web service Kependudukan Kemendagri untuk mendapatkan status meninggal dunia dan pindah ke luar provinsi DKI Jakarta. 

3. Melakukan pemadanan dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui kepemilikan aset, seperti memiliki mobil dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas 1 miliar rupiah. 

Berita Terkait

News Update