Ini Daftar Besaran KJP Plus Berbagai Jenjang yang Cair Bulan Juni 2024

Rabu 05 Jun 2024, 13:27 WIB
Ini Daftar Besaran KJP Plus Berbagai Jenjang Pendidikan yang Cair Juni 2024 (Instagram/@upt.p4op)

Ini Daftar Besaran KJP Plus Berbagai Jenjang Pendidikan yang Cair Juni 2024 (Instagram/@upt.p4op)

2. Calon penerima harus terdaftar sebagai Peserta Didik untuk Satuan Pendidikan Dapodik di unit pendidikan Negeri atau Swasta di Pemprov DKI Jakarta.

3. Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai warga penduduk dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. 

4. Masuk dalam kategori penerima bantuan sosial, sebagai berikut:
- Anak yang berasal dari Panti Sosial, Penyandang Disabilitas atau anak dari Penyandang Disabilitas;
- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;
- Anak dari penerima KPJ (Kartu Pekerja Jakarta);
- Anak Putus sekolah atau tidak (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Dalam hal ini penerima bansos KJP Plus dapat mencairkan dana bantuan pendidikan melalui rekening Bank DKI secara non tunai dan dapat ditarik tunai di agen Bank DKI terdekat. Juga bisa ditarik melalui mesin ATM Bank DKI atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia. 

Berita Terkait

News Update