DP3AP2KB Depok Beri Pendampingan Psikologis Siswi SD Korban Perundungan

Rabu 05 Jun 2024, 14:39 WIB
Ilustrasi korban perundungan. (Pixabay.com/Anemone123)

Ilustrasi korban perundungan. (Pixabay.com/Anemone123)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok melakukan pendampingan psikologis kepada anak korban dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus perundungan.

Sebelumnya, beredar video aksi perundungan yang diduga dilakukan tiga pelajar SMP kepada seorang siswi SD di sebuah lahan rumput di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

"Kami akan melakukan pendampingan terhadap korban, ABH (karena masih di bawah umur), dan keluarganya," kata Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari dikonfirmasi pada Rabu, 5 Juni 2024. 

Nessi memastikan, pendampingan bagi anak korban untuk memulihkan trauma psikologis. Sementara ABH yang diduga melakukan perundungan juga berhak didampingi supaya memiliki karakter lebih baik.

"Kami beri pendampingan trauma psikologis ke korban. Anak ini harus mendapatkan perlindungan secara utuh baik fisik dan psikologisnya," 

"Termasuk ke terduga pelaku yang masih anak-anak kita dampingi. Masa depan mereka masih panjang harus dilakukan pendampingan. Masa depan mereka harus bisa dijaga supaya menjadi anak-anak yang memiliki karakter yang baik," ungkapnya melanjutkan.

Nessi mengatakan sebelum melakukan pendampingan melalui tim UPT PPA DP3AP2KB penelusuran dan langkah-langkah taktis dalam penanganan dan perlindungan anak di dalam kasus ini.

"Kemarin tanggal 4 Juni, tim UPT PPA DP3AP2KB Depok sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres. Karena korban sudah melaporkan terkait hal ini ke pihak Polres Metro Depok," tutur Nessi.

Nessi melanjutkan tim DP3AP2KB juga segera menghubungi pihak keluarga korban untuk dijadwalkan bertemu. 

"Hari ini kami tindaklanjuti dengan menghubungi pihak keluarga korban. Kami sudah berkoordinasi dengan kakak korban. Insya Allah hari juga dijadwalkan bertemu," kata Nessi. 

Sementara itu, Nessi menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk memastikan ABH kasus perundungan inii tidak dikeluarkan dari sekolah.

Berita Terkait
News Update