JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda berhak klaim saldo DANA gratis sebesar Rp600.000. Segera daftarkan NIK KTP sekarang.
Saat ini, Anda berkesempatan meraih saldo DANA gratis sebesar Rp600.000 setelah NIK KTP terdaftar pada program pemerintah.
Program bernama Kartu Prakerja ini dikhususkan bagi penerima bantuan yang belum memiliki pekerjaan tetap atau korban PHK.
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga berhak klaim bantuan apabila memiliki NIK KTP aktif.
Selengkapnya, berikut langkah klaim saldo DANA gratis setelah NIK KTP terdaftar pada program Kartu Prakerja.
Penuhi Syarat Kartu Prakerja
Berikut syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan dari program pemerintah sebesar Rp600.000:
- WNI berusia 18-64 tahun dibuktikan dengan NIK KTP.
- Belum bekerja dan tidak sedang mengenyam pendidikan formal.
- Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, direksi BUMN/BUMD, dan perangkat desa.
- Maksimal dua NIK KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK) boleh menjadi penerima.
Daftarkan Akun Kartu Prakerja
Kemudian, Anda harus mendaftarkan akun Kartu Prakerja melalui situs resminya. Pendaftaran gelombang 69 segera ditutup.
Setelah pendaftaran selesai, Anda akan diarahkan untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Pelatihan dan Pengisian Survei
Pada tahap ini, peserta akan diminta mengikuti pelatihan bersertifikat resmi dari Kartu Prakerja.
Anda harus memaksimalkan dalam waktu 15 hari terhitung setelah lulus TKD. Nantinya, peserta mendapatkan imbalan Rp600.000.
Saldo DANA gratis tambahan Rp100.000 bisa didapatkan peserta setelah menjawab survei evaluasi lewat dashboard.