JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi kalian yang terdaftar sebagai penerima
dana Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera cair dan disalurkan melalui rekening KKS dari bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri. Sedangkan penerima PKH yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa langsung ke kantor Pos untuk pencairan.
Pada bukan Juni 2025 ini ada penyakiatan tabap kedua yang bakal diterima. Sebagian besar wilayah yang terpantau telah menerima pencairan tahap 2 melalui rekening bank atau Kantor Pos.
Nah bagi Anda yang terdaftar dalam program penerima bantuan sosial tersebut bisa melalukan pengecekan melalui website cekbansos.kemensos.go.id. Caranya tinggal masukan nama Anda.
Apabila syarat terpenuhi, pencairan akan dikirim ke rekening bank BNI, BRI, atau Mandiri.
Untuk itu, cara agar bisa terdaftar dalam DTKS yaitu daftar melalui aplikasi Cekbansos Kemensos yang bisa diunduh pada PlayStore. Sedangkan cara kedua yaitu dengan daftar langsung ke Kantor Kelurahan membawa syarat seperti KTP hingga KK.
Berikut beberapa komponen yang bisa dapat bansos PKH diantaranya:
1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
4. Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
5. SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
6. SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
7 SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
8.SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
Kemudian untuk cek nama penerima bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id hanya memasukkan data sesuai KTP.
Hingga tahun 2024 atau dipenghujung akhir jabatan Presiden Joko Widodo, pemerintah masih menyalurkan beberapa bansos. Tujuan dari penyaluran bansos ini tak lain adalah membantu meringankan keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Diinfromasikan bahwa Juni 2024 ini ada beragam bansos reguler yang akan segera cair.