JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, yang ditujukan khusus untuk anak sekolah dan kategori lainnya, akan segera memasuki tahap kedua untuk alokasi pencairan bulan Juni 2024.
Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima, mereka akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp750.000 per tahap, atau setara dengan Rp3 juta per tahun, yang siap masuk ke kantong mereka sebagai bantuan dari pemerintah.
Seperti yang diketahui, pemerintah terus menyediakan berbagai bentuk bantuan sosial untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang secara rutin dicairkan oleh pemerintah.
PKH diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penyaluran bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 telah terpantau dilakukan di beberapa wilayah.
Telah diinformasikan bahwa saldo bantuan sosial sebesar Rp 450 ribu telah disetorkan ke rekening peserta didik yang terdaftar dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Para penerima PKH yang memiliki anak sekolah diharapkan dapat memeriksa nama mereka secara online menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi Kemensos.
Setiap anak sekolah menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau setara dengan Rp3 juta per tahun. Setelah itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat segera mencairkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun, dengan jumlah nominal berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Program Keluarga Harapan (PKH).
Informasi mengenai penerima kemudian diproses oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, yang kemudian menetapkan mereka sebagai keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini mencakup beberapa kategori penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Salah satunya adalah anak sekolah, yang akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp750.000 per tahap.