Mengutip dari situs resmi kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang menyasar Keluarga Miskin (KM) sebagai penerima bantuannya.
Tujuan diadakannya program ini, yakni untuk mengentaskan kemiskinan yang masih cukup banyak terjadi di Indonesia.
Sasaran utama dari program ini, yaitu ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia agar dapat memanfaatkan beragam fasilitas yang disediakan pemerintah.
Secara rinci, ada tujuh kategori orang yang dapat menerima bansos PKH dari pemerintah. Ketujuhnya, yaitu ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Bantuan sosial ini diberikan secara bertahap. Tahap pertama mulai Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga disalurkan Juli-September, dan tahap keempat saat Oktober-Desember.
Rincian Penerima Bansos PKH
Setiap kategori penerima bansos PKH mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap