JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah lewat Kementrian Sosial dikabarkan akan kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT di Juni 2024. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Ada beberapa jenis bantuan sosial yang diisukan mulai cair kembali di Juni 2024, termasuk PKH dan BPNT.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) sudah sangat menantikan kabar menggemberikan ini.
Namun, apakah kamu tahu apa itu bansos PKH dan BPNT yang akan cair Juni 2024? Jika kamu belum tahu, yuk cari tahu informasinya di bawah ini.
Berikut uraian selengkapnya mengenai penjelasan soal BPNT dan bansos PKH.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Melansir dari Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran BPNT, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk non-tunai.
KPM hanya dapat menggunakan dana bantuan sosial yang disalurkan per bulan untuk membeli kebutuhan pangan di warung yang sudah bekerjasama dalam program ini.
Adapun tujuan dari program ini yaitu, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM lewat bantuan yang diberikan hingga memberi bahan pangan bergizi seimbang kepada KPM dengan tepat sasaran.
BPNT disalurkan dalam empat tahun setiap tahunnya. Setiap tahap dicairkan sebesar Rp600.000. Artinya total bantuan yang diterima dalam setahun sebanyak Rp2.400.000.
Program Keluarga Harapan (PKH)