Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dan penyalurannya dua atau tiga bulan sekali, tergantung pihak desa.
Adapun, besaran dana bantuan yang dialokasikan kepada masyarakat sebesar Rp300.000 per bulan. Anda bisa mengetahui apakah termasuk penerima dana ini dengan mengecek ke kantor desa.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program bantuan di bidang pendidikan ini ditujukan untuk anak berusia enam hingga 21 tahun di Indonesia agar memiliki kesempatan mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Peserta PIP bakal mendapatkan layanan pendidikan mulai dari pendidikan dasa (SD) hingga tamat sekolah menengah (SMA/SMK).
Bantuan biaya pendidikan akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Berikut rincian bantuan berdasarkan jenjang pendidikan.
SD/SDLB/Program Paket A
Kelas VI : Rp225.000
Kelas I-V : Rp450.000
SMP/SMPLB/Program Paket B
Kelas IX : Rp375.000
Kelas VII dan VIII : Rp750.000
SMA/SMALB/Program Paket C
Kelas XII : Rp500.000
Kelas X dan XI : Rp1.000.000
SMK
Kelas XII : Rp500.000
Kelas X dan XI : Rp1.000.000
SMK Program 4 Tahun
Kelas XII : Rp500.000
Kelas X, XI, dan XII : Rp1.000.000
5. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 Kg kembali dicairkan pada Juni 2024 ini. Hal ini seperti yang tertulis dalam situs resmi kampungkb.bkkbn.go.id.
Program ini disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kurang mampu untuk membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga.