Setelah memasukkan NIK, klik tombol "Cari" untuk memulai proses pencarian status pendaftaran Anda di DTKS.
4. Periksa Hasil Pencarian
Jika NIK Anda sudah terdaftar di DTKS, maka akan muncul data Anda yang terkait dengan status pendaftaran. Anda dapat memeriksa informasi yang tersedia untuk memastikan bahwa Anda telah terdaftar dengan benar.
5. Tindakan Lanjutan
Jika hasil pencarian menunjukkan bahwa data tidak ditemukan, ini berarti Anda belum terdaftar di DTKS. Dalam hal ini, Anda perlu mengambil langkah-langkah untuk mendaftar agar dapat memperoleh bantuan sosial yang Anda butuhkan.
Dengan melakukan langkah-langkah diatas, Anda dapat memastikan bahwa proses penerimaan bantuan sosial KJP plus berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.