JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024! Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500.000 kepada masyarakat yang terdaftar.
Jika NIK dan KTP terdaftar dalam program ini, maka Anda berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga yang membutuhkan serta terbagi dalam beberapa segmentasi dan berapa tahapan.
Bantuan dana sebesar Rp500.000 tersebut dapat terima bagi Anda yang termasuk dalam golongan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) pada setiap tahapnya.
Apa itu Program Keluarga Harapan (PKH)
Menurut pernyataan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan mengatakan bahwa bansos ini ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan.
Program pemerintah ini diprakarsai oleh Kemensos RI sebagai upaya penanganan pada masyarakat yang terdaftar dalam data terpadu penanganan fakir miskin.
Berdasarkan peraturan serta daftar tersebut mengharuskan penerima dari bansos PKH ini merupakan masyarakat yang benar-benar termasuk dalam kategori tersebut serta rentan risiko sosial.
Besaran Nominal Bansos PKH 2024
Berdasarkan Permensos yang mengatur dalam pembagian dana Bansos merupakan pemberian uang kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat serta telah ditetapkan secara resmi oleh pejabat berwenang.
Pembagian saldo dana bantuan PKH ini terbagi dalam 7 kategori yang meliputi,