1. Buka link kjp.jakarta.go.id
2. Klik Periksa Status Penerimaan KJP"
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), jika belum memiliki KTP maka bisa dilihat dari Kartu Keluarga atau KK
4. Pilih tahun pencairan
5. Pilih tahapan pencairan
6. Klik Cek
Itulah cara cek status penerima KJP Plus Mei 2024, yang dikabarkan akan segera cair ke rekening Bank DKI.
Selain itu, kamu bisa juga mengecek rekening Bank DKI secara berkala.
Apabila KJP Plus Mei 2024 sudah cair, maka akan ada notifikasi resmi secara otomatis.
Pastikan kamu mengakses informasi mengenai KJP Plus Mei 2024 melalui kjp.jakarta.go.id atau situs dan media sosial resmi terkait agar terhindar dari potensi penipuan.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI