Untuk cek status KJP dapat mengakses situs web resmi KJP di kjp.jakarta.go.id dan ikuti langkah-langkah berikut:
1. Di halaman utama situs web KJP, scroll ke bawah dan temukan menu "Periksa Status Penerimaan KJP". Klik menu tersebut.
2. Pada halaman "Periksa Status Penerimaan KJP", masukkan data diri Anda, seperti NIK/KTP orang tua/wali, tahap, dan tahun.
3. Setelah memasukkan data diri, klik tombol "Cek". Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan status penerimaan KJP.
Begitulah cara untuk mengecek data penerima bantuan KJP 2024, silahkan akses melalui link dan ikuti langkah di atas untuk memastikan segera mendapat bantuan.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI